DPR Khawatirkan Amnesti Berefek Ganda

JAKARTA — Kalangan DPR menilai amnesti memiliki efek ganda terkait banyak pihak yang terlibat. Pasalnya, pengampunan jenis apapun termasuk amnesti terhadap kelompok bersenjata diyakini berdampak psikologis terutama bagi para korban.

“Pemberian amnesti seharusnya mempertimbangkan banyak sisi termasuk psikologis dari pihak-pihak yang terlibat dan yang terkena imbasnya,” ujar Effendi Simbolon, anggota Komisi I DPR, dalam diskusi bertema Amnesti Langkah Tepat Rekonsiliasi Nasional terkait kelompok bersenjata di Media Center DPR Senayan.

Amnesti sebagai hak prerogatif presiden itu, ia menambahkan, justru bakal menjadi bumerang terhadap bangsa dan negara. Seperti Tax Amnesty yang memunculkan kecemburuan sosial bagi wajib pajak yang taat dan bahkan bisa memunculkan pengemplang-pengemplang pajak baru. Juga, amnesti atas pemberontak bersenjata seperti Minimi Aceh yang spontan turun gunung setelah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso.

Namun begitu, bagi pakar hukum tatanegara Margarito Kamis dan Deputi II KaBIN Mayjen Thamrin, amnesti merupakan bagian daripada diplomasi nilai-nilai kebangsaan terutama kaitan dengan anak bangsa yang menjadi kelompok bersenjata.
“Amnesti itu bermotifkan hukum dimana presiden meminta pertimbangan DPR, yang bukan diartikan persetujuan. Artinya, presiden bisa mengambil putusan amnesti kendati DPR tidak setuju setelah menerima jawaban surat pertimbangan dari DPR,” ujar Margarito.

Sumber: www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar