Ekonomi Berat

Pengakuan jujur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai bertemu Presiden Jokowi, bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini betul-betul berat, patut kita berikan apresiasi. Pasalnya, beberapa petinggi lembaga negara sebelumnya menyatakan prospek ekonomi Indonesia masih bagus, bahkan kondisi kredit bermasalah (non performing loan-NPL) yang cenderung mulai meningkat, masih dinilai hal yang wajar.

Selain jujur, Sri Mulyani juga bertekad akan memangkas anggaran belanja negara sebesar Rp133,8 triliun sebagai respon atas penerimaan perpajakan yang diperkirakan gagal mencapai target. Semula pemerintah dalam program Amnesti Pajak menargetkan penerimaan negara mencapai Rp 165 triliun.

Keberanian Menkeu untuk memangkas anggaran kementerian tersebut, adalah untuk menyelamatkan kondisi defisit APBN yang sudah “lampu kuning”. Kita mendukung pemangkasan ditujukan untuk pos anggaran yang dianggap tidak menunjang program prioritas pemerintah. Berdasarkan kalkulasi, penerimaan perpajakan tahun ini diperkirakan kurang Rp219 triliun dari target APBNP- 2016 Rp1.539,2 triliun. Langkah-langkah penghematan perlu dilakukan agar defisit anggaran tidak membengkak.

Bagaimanapun, pemangkasan akan mencakup anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp65 triliun dan transfer ke daerah Rp68,8 triliun. Berbagai penyesuaian ini dinilai akan menjadikan APBN lebih kredibel.

”Ini (pemangkasan anggaran) terutama berkaitan dengan perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, persiapan-persiapan, bahkan mungkin termasuk belanja untuk pembangunan gedung pemerintahan yang mungkin belum dianggap prioritas pada saat ini,” ujar Sri Mulyani seusai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, pekan ini.

Jadi, dalam waktu dekat ini Kemenkeu bersama Kemenko Perekonomian dan Bappenas akan menyisir pos belanja di kementerian/lembaga agar bisa disesuaikan, tanpa mengurangi komitmen pemerintah menunjang prioritas. Artinya, belanja pemerintah untuk program-program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, belanja pendidikan dan kesehatan, serta bantuan sosial akan dijaga agar tidak mengalami pemotongan.

Khusus pengurangan transfer ke daerah, Sri Mulyani menegaskan itu lebih karena persolan dana bagi hasil. Lantaran penerimaan pajaknya diperkirakan lebih kecil, secara otomatis penerimaan untuk dana bagi hasil di daerah akan dikurangi.

Tidak hanya itu. Penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari sektor perdagangan turun dan akan direvisi karena kinerja ekspor-impor belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Selain itu, penerimaan pajak diperkirakan terganggu karena tingginya permintaan restitusi, terutama menjelang implementasi kebijakan amnesti pajak.

Dengan demikian, para menteri sekarang harus legowo jika anggaran kementeriannya harus dipotong demi mencegah kemungkinan defisit anggaran lebih tinggi dari yang diperkenankan oleh undang-undang yaitu maksimal 3% produk domestik bruto (PDB). Saatnya pemerintah sekarang harus tegas dan berani menghemat untuk kepentingan keuangan negara yang memprihatinkan saat ini.

Sumber: www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar