Hipmi Buka Tax Center Jadi Penghubung dengan Pemerintah

MALANG KOTA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) tak mau tinggal diam menyikapi tidak adanya minat dari kalangan pengusaha mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Hipmi berinisiasi untuk menyukseskan program tersebut dengan membentuk sebuah wadah berupa tax centre atau pusat pajak. wadah itu bergunsi untuk memberikan edukasi pengampunan pajak bagi kalangan pengusaha.
Melalui tax center itu, para pengusaha dapat melaporkan pajak tanpa harus ke kantor pajak.
Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Hipmi Malang M. Yusda Asmorokondi mengatakan, tax center tersebut menjadi wadah penghubung pemerintah dengan pengusaha muda dalam menyampaikan informasi mengenai edukasi perpajakan. ”Tidak hanya pengusaha muda, kami juga memfasilitasi para pengusaha senior,” kata dia.
Yusda menyampaikan, Hipmi pusat sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati serta Direktorat Jenderal Pajak mengenai pembentukan tax center tersebut. ”Saat ini akan kami sounding ke daerah, salah satunya Malang,” jelasnya.
Yusda mengatakan, mengenai ketentuan dari pemerintah mengenai tax amnesty ini, banyak pengusaha yang belum mengetahui mekanisme pengajuannya. ”Tax center bisa menjadi sarana tempat konsultasi pajak guna menyukseskan program pemerintah ini,” terangnya.
Melalui tax center, para pengusaha tersebut bisa mendapatkan pelayanan konsultasi pajak. Misalnya ketika para pengusaha tersebut melakukan pelaporan dana repatriasi maupun deklarasi, mereka bisa mendapat masukan mengenai jenis investasi apa yang berpotensi baik. Yusda menambahkan, dengan adanya tax center itu, juga digunakan sebagai sarana untuk menertibkan para pengusaha untuk membayar pajak.
”Tidak sedikit pengusaha di Malang yang mempunyai harta yang tersimpan di luar negeri,” ujar Yusda. Oleh karena itu, dia berharap agar para pengusaha itu mau melaporkan kekayaannya pada pajak.
Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan juga seluruh pengusaha yang ada di Kota Malang mengenai pembentukan tax center tersebut. ”Target kami bisa terbentuk bulan ini, maksimal bulan September mendatang,” ucapnya

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar