Target Tax Amnesty Tak Akan Diubah Sri Mulyani Apapun Risikonya

6JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak akan merevisi target penerimaan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Saat ini, diperkirakan shortfall pajak atau melesatnya realisasi penerimaan hingga akhir tahun mencapai Rp219 triliun, angka tersebut setelah dimasukannya asumsi target tax amnesty jika tercapai yakni Rp165 triliun.

Bila tax amnesty tidak tercapai di angka tersebut, dikhawatirkan shortfall pajak akan melebar melebihi angka tersebut. Maka seperti diketahui, mau tidak mau pemerintah harus merevisi target penerimaan tax amnesty.

“Target tax amnesty ini tidak kita revisi sampai hari ini. Kami menggunakan asumsi karena saya ingin membangun momentum tax amnesty ini terus berjalan dengan baik. Kalau dilihat dari animo, perhatian dan keinginan publik,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Dia menambahkan tax amnesty ini menyangkut hal yang lebih fundamental, karena tidak hanya penerimaan negara untuk tahun ini saja tapi lebih kepada membuka basis pajak seluas-luasnya sehingga tahun-tahun yang akan datang bisa meningkatkan kemampuan negara untuk memperbesar basis pajak yang luas.

“Namun kita memberikan catatan, target penerimaannya harus dicapai. Karena saya rasa, saya percaya pada DPR dan pemerintah yang sudah bahas tax amnesty ini,” lanjutnya.

Jadi kata dia, penerimaan dari tax amnesty ini akan diupayakan terus, namun tentu tetap harus menjaga jika itu tidak tercapai bagaimana pengelolaan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) sampai akhir tahun.

“Tapi kami terus berharap tax amnesty akan tercapai bukan saja dari sisi jumlah setorannya, tapi yang paling penting basis pajak kita lebih diperluas karena itu fondasi yang jauh lebih berharga,” pungkasnya.

 

Sumber : sindonews.com

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar