Cerita Unik Tax Amnesty dari Jerman hingga Belanda

9JAKARTA – Program pengampunan pajak telah resmi dilaksanakan selama tiga minggu terakhir. Antusiasme peserta pun perlahan menunjukkan peningkatan baik dari dalam maupun luar negeri.

Namun, ternyata tak hanya Indonesia, lebih dari 30 negara di dunia ternyata pernah menerapkan aturan serupa. Beberapa negara tersebut seperti India dan Afrika Selatan bisa dikatakan berhasil menerapkan program ini. Namun, beberapa negara di antaranya seperti Filipina bisa dikatakan gagal total.

Menurut pengamat pajak Darussalam, terdapat 37 negara di dunia yang telah menerapkan program pengampunan pajak. Tujuh negara tengah melaksanakan. Sementara itu, dua negara lainnya saat ini tengah mempersiapkan program pengampunan pajak tersebut.

Namun, terdapat beberapa negara yang memiliki cerita unik dari penyelenggaraan program pengampunan pajak. Salah satunya adalah Jerman.

Sama seperti Indonesia, Jerman memiliki pengalaman dalam menghadapi gugatan tax amnesty. Menariknya hakim konstitusi Jerman kala itu memiliki pandangan bijak dalam menghadapi sidang gugatan ini.

“Hakim konstitusi mereka bilang, bahwa negara mereka butuh sesuatu yang bisa menyelamatkan ekonomi negara. Maka meskipun penggugatnya begitu optimis, akhirnya judicial review dimenangkan pemerintah,” kata Darussalam dalam acara diskusi tax amnesty di Kampus UI Salemba, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Lain halnya cerita di Kolombia. Tax amnesty ditolak mentah-mentah oleh segenap pihak di negara ini. Namun, ketika berganti nama dengan program yang sama, tax amnesty akhirnya bisa disahkan.

“Kolombia tidak ada namanya pengampunan pajak. Tapi ketika diajukan dengan nama yang berganti, yaitu normalization tax, mahkamah konstitusi mereka mengizinkan,” imbuhnya.

Di Belanda, tax amnesty memang bukan menjadi pilihan utama. Tapi, pemerintah Belanda memiliki cara spesial untuk meningkatkan target penerimaan mereka. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan akurasi data. Bahkan, keakuratan data neraka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

“Di Belanda lebih ketat lagi. Bahkan saya pernah melihat bahwa dalam data mereka bisa tahu siapa pasangannya. Dan apa yang belum mereka bayar,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan Puspita Wulandari pada kesempatan yang sama.

“Bahkan juga pegawai pajak mereka juga datang langsung ke rumah wajib pajak, menyerahkan kue, lalu dengan mudah menerima tunggakan pajak dan segera mengaudit ke dalam sistem,” tutupnya.

 

Penulis : Dedy Afrianto

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar