Gubernur Kalbar Imbau Warganya Manfaatkan Tax Amnesty

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis MH mengatakan, banyak warga Kalbar yang kaya, namun kekayaannya atau hartanya disimpan di luar negeri dan juga disampan dalam pola saham. Untuk itu dimohon kesadaran warga agar bersedia melaporkan kekayaanya baik yang ada di luar negeri maupun di dalam negeri.

Hal itu dikatakan Gubernur Kalbar Cornelis MH Kepada wartawan usia pembukaan sosialisasi tax amnesty pada Selasa (9/8).

Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah sekarang ini memerlukan anggaran biaya yang cukup besar. Sementara selama ini target pemenuhan pendapatan negara dari pajak belum mencapai target.

Untuk itu berbagai upaya dilaksanakan untuk dapat memenuhi target pendapatan negara. Salah satu cara yang diupayakan pemerintah serta sudah dilaksanakan sekarang ini adalah program tax amnesty atau pengampunan pajak, di mana masyarakat yang kaya dan memiliki sejumlah uang atau kekayaan di luar negeri agar dilaporkan sehingga dikenai pajak.

Cornelis mengatakan masyarakat Kalbar banyak yang kaya dan memiliki kekayaan lebih namun disimpan di luar negeri. Jadi selama ini harta kekayaaan masyarakat yang disimpan di luar negeri tidak pernah kena pajak.

“Program ini harus dimanfaatkan secara baik oleh seluruh warga masyarakat, sebab program ini memiliki batas waktu yang sudah ditentukan. Jika batas waktu yang sudah ditentukan sudah habis, maka pengenaan pajak terhadap harta yang dimiliki akan menjadi besar.” kata Cornelis.

Program amnesti pajak ini akan dilaksanakan hingga Maret 2017. Selanjutnya data pada tax amnesty tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan proses pidana.

Ia menambahkan, sebenarnya Pemprov Kalbar sudah beberapa kali melaksanakan pengampunan pajak. Khususnya terhadap pajak kendaraan bermotor.

Hal ini dilakukan karena target pencapaian pendapat daerah melalui pajak tidak tercapai. Jadi program ini dilaksanakan adalah dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak.

Sejak digulirkannya program tax amnesty atau pengampunan pajak sejak bulan Juli lalu, antusiasme masyarakat Kalbar untuk melaporkan harta kekayaaanya semakin semakin meningkat. Dari 34 provinsi di Indonesia hingga hari ini Selasa (9/8) provinsi Kalbar menempati posisi atau peringkat ke 10 pengumpulan dana tax amnesty.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalbar S Sutantio kepada wartawan usai pembukaan sosialisasi tax amnesty di Pontianak pada Selasa (9/8).

Ia mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan yaitu daam rangka melakukan atau memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang program tax amnesty yang sedang dilaksanakan. Sehingga tujuan dari program tax amnesty ini yaitu pengumpulan dana sesuai yang ditargetkan dapat dicapai

Pada dasarnya dalam rangka pengumpulan dana dari wajib pajak, banyak program pada Direktorat Jendaral Pajak yang tertunda karena pelaksanaan tax amnesty. Di mana aparat direktorat Jenderal pajak, rela tidak melakukan pemeriksaan, penyidikan terhadap wajib pajak.

Ia menambahkan, sejak diberlakukan tax amnesty ini, pengumpulan dana dari tax amnesty di Kalbar dari hari ke hari sudah cukup baik. Di mana pada awalnya Kalbar menempati posisi ke 30 dari 33 provinsi, namun hingga hari ini Kalbar sudah berada pada posisi ke 10 dari 33 provinsi.

Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, DJP telah berupaya untuk membuka seluas-luasnya pintu imformasi bagi masyarakat yang ingin berkunsultasi tentang amnesti pajak. Dengan harapan segenap masyarakat mengetahi dan mengerti sehingga mau dan bersedia melaporkan seluruh harta yang dimilikinya baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Sumber: www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar