JAKARTA. Keinginan pemerintah mengalirkan dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty ke sektor riil disambut Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan beberapa perusahaan pelat merah itu telah menyiapkan sejumlah proyek untuk menangkap dana tersebut.
Salah satunya PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP). Agus Samuel Kana, Sekretaris Perusahaan PTPP mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa proyek yang bisa didanai repatriasi. Seperti pembangunan pembangkit listrik senilai Rp 38 triliun, pembangunan pelabuhan senilai Rp 11 triliun, pembangunan bandara Rp 18 triliun dan pembangunan jalan tol senilai Rp 2,1 triliun.
Selain itu, PTPP juga telah menyiapkan beberapa instrument investasi yang akan diterbitkan berupa obligasi ataupun penyertaan langsung untuk proyek infrastruktur. “Memang saat ini peraturannya belum diturunkan oleh pemerintah, jadi mungkin nantinya kami akan menggandeng konsultan untuk intermediasi,” kata Agus, kepada KONTAN, Rabu (10/8).
Hal serupa juga dilakukan oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Suradi Wongso Suwarno, Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mengaku pihaknya juga sudah menyiapkan langkah.
Pertama, dana yang masuk ke WITA bisa dilakukan melalui penetapan langsung. Dan kedua, melalui penerbitan obligasi.
Menurut Suradi, dana – dana yang masuk itu nantinya akan digunakan untuk mengembangkan bisnis perseroan, terutama proyek yang tengah ditangani oleh anak –anak perusahaan. “Dana repatriasi ini untuk membantu pertumbuhan dan untuk mempercepat apa yang sedang berjalan,” ujar Suradi.
Saat ini total nilai proyek yang sudah dikantongi WIKA sekitar Rp 56,5 triliun. Proyek tersebut terdiri dari kontrak lama Rp 33 triliun, dan kontrak baru sebesar Rp 23,5 triliun. Salah satu proyek yang sedang dikerjakan WIKA saat ini ialah pembangunan apartemen di kawasan Depok senilai Rp 850 miliar.
Namun Agus mengatakan dampak dari adanya dana repatriasi tidak akan langsung di rasakan dalam waktu dekat. Ia mempprediksikan pengaruh aliran ini akan dirasakan pada tahun depan. “Dana repatriasi ini menjadi salah satu solusi atas masalah pendanaan perusahaan,” katanya
Penulis : Syifa Fauziah
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar