JAKARTA – Target dana tebusan tax amnesty atau program pengampunan pajak diyakini tercapai sebesar Rp165 triliun. Padahal, setelah tiga pekan berjalan, dana tebusan yang sudah masuk baru mencapai Rp304 miliar atau 0,2 persen.
Kepala Riset MNC Securities Edwin Sebayang mengatakan, pihaknya tetap optimistis target tax amnesty pemerintah dapat tercapai. Hanya saja memang ada beberapa masalah yang hadir dalam program tersebut.
“Cuma masalahnya kan enggak sesederhana itu. Pertama mungkin sudah banyak aset yang di dalam negeri,” kata dia kepada Okezone.
Masalah selanjutnya, Edwin mengatakan, banyak orang dapat mendeklarasikan hartanya. Namun, belum tentu wajib pajak tersebut mau mengembalikan asetnya dan membayar tebusan.
“Apalagi kan Singapura katanya mau membayari dendanya,” jelas dia.
Selain itu, masalah yang ketiga, lanjut Edwin adalah banyaknya hal yang perlu dipelajari dari program tax amnesty ini. Pasalnya, para pengusaha juga masih berhati-hati sebelum mengikuti program tersebut.
“Ketiga mereka sedang mempelajari isu tax amnesty. Mereka masih berhati-hati. Jangan-jangan sudah mendeclare malah jadi kesalahan. Harapan saya tapi tetap optimis,” tukas dia.
Penulis: Raisa Adila
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar