Dirjen Pajak Optimis Tax Amnesty Berhasil

surabayanews.co.id – Program pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai memiliki banyak keuntungan, baik bagi para wajib pajak maupun bagi negara. Dalam program ini, wajib pajak akan mendapatkan penghapusan pajak yang seharusnya terhutang dan negara akan mendapatkan keuntungan dari penerimaan dana-dana baru, baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Konsep saling menguntungkan bagi kedua belah pihak inilah yang kemudian diyakini menjadi salah satu keberhasilan tax amnesty yang dilakukan tahun ini.

Jaminan bagi wajib pajak ini, sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak, yang menyatakan bahwa para wajib pajak akan mendapatkan penghapusan pajak yang seharusnya terhutang dan penghapusan sanksi administrasi perpajakan serta sanksi pidana perpajakan.

Selain itu, adanya program tax amnesty ini juga berfungsi untuk menghentikan segala proses pemeriksaan dan penyidikan.

“Kami sangat yakin, jika tax amnesty akan dipandang para wajib pajak sebagai jalan keluar, bagi para wajib pajak yang selama ini belum patuh untuk menjadi patuh,” Dirjen Pajak Internasional M. Jhon L Hutagaol.

Lanjut Jhon mengatakan, untuk mensukseskan tax amnesty ini di butuhkan peran serta semua pihak, termasuk juga otoritas jasa keuangan yang telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK ) Nomor 26 Tahun 2016 tentang produk investasi di bidang pasar modal dalam rangka mendukung undang-undang tentang pengampunan pajak.

“Adanya penerbitan POJK ini akan memberikan landasan hukum yang lebih kokoh terhadap produk investasi di pasar modal. Karena penarikan dana masuk ke Indonesia ini diperkirakan juga akan banyak yang juga melalui pasar modal,” kata OJK Regional Head IV Jawa Timur Sukamto.
Guna mendukung program penarikan dana pajak ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga telah menunjuk 19 bank untuk menjadi bank persepsi, 18 manajer investasi dan 19 perantara pedagang efek untuk dapat menjadi pengelola harta wajib pajak yang berperan sebagai pintu masuk dana repatriasi.

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar