Tax Amnesty Jadi Awal Pembukaaan Data Perpajakan di Perbankan

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah tengah memberikan pengampunan pajak (tax amnesty) bagi wajib pajak yang selama ini sulit melunasi kewajibannya. Langkah ini merupakan awal dari era keterbukaan data perpajakan di perbankan yang selama ini sulit diacak oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Pengamat Perpajakan Darussalam mengatakan keterbukaan data nasabah harus didukung oleh ketentuan yang akan menjamin data tersebut tetap terjaga. Hal ini merupakan kunci untuk menarik sebanyak-banyaknya wajib pajak agar mengikuti tax amnesty.

“‎Jadi perdebatannya itu dalam konteks domestik, apa perbankan bisa enggak membuka data nasabahnya kepada otoritas pajak? Indonesia itu kan negara yang tidak transparan datanya. Jadi mungkin itu yang kita tunggu terkait ketentuan domestik masalah kerahasiaan,” kata dia di Hotel Cemara, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Kalaupun keterbukaan data itu tidak mampu dicapai dengantax amnesty, keterbukaan informasi perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) akan tetap dilakukan pada 2018. Hanya saja tax amnesty bisa menjadi awal di mana sistem keterbukaan informasi perpajakan diberlakukan.

“Sebelum benar-benar terjadi transparansi keuangan, maka suatu negara disarankan lakukan tax amnesty. Karena kalau tidak akan gaduh dan akan sedemikian banyak tertangkap. Jadi tax amnesty itu transisi menuju transparansi,” jelas dia.

Dirinya menambahkan, komitmen keterbukaan data perpajakan sudah disetujui 101 negara. Pemberlakuan sistem itu juga akan secara otomatis memudahkan negara yang berkomitmen untuk mencegah aksi penggelapan atau menhindari pajak di negeri lain.

“Berbeda dengan sekarang. Kalau sekarang (data perpajakan) kan harus by request. Kalau nanti ya otomatis. Jadi yang dimaksudkan tadi adalah bahwa tidak ada lagi wajib pajak yang bisa menyembunyikan uang dimanapun,” pungkasnya.

Penulis: Eko Nordiansyah

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar