TRIBUNLUTIM.COM, MALILI – Sekertaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli mengajak PNS mensosialisasikan tax amnesty atau pengampunan pajak.
“Sudah menjadi kewajiban untuk mendukung program pemerintah tentang tax amnesty atau pengampunan pajak,” ujar Bahri Suli kepada TribunLutim.com, Sabtu (20/8/2016).
Menurutnya, Tax Amnesty bisa cepat dipahami bersama jika PNS dilibatkan di dalamnya.
“Apalagi tujuannya sebagai program pemerintah untuk kepentingan pembangunan bangsa dan negara,” ujarnya.
Tax amnesty adalah pengampunan pajak bagi wajib pajak, khususnya warga Indonesia yang memiliki aset yang disimpan di luar negeri agar dikembalikan ke Indonesia
Penulis: Ivan Ismar
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar