Jakarta -Target penerimaan negara dari tebusan tax amnesty sebesar Rp 165 triliun dinilai kurang realistis oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, berpendapat bahwa target yang cukup realistis untuk tebusan tax amnesty adalah sekitar Rp 50 triliun hingga Rp 80 triliun.
“Target pemerintah terlalu optimistis, keyakinan kami hanya Rp 50 triliun sampai Rp 80 triliun uang tebusan tax amnesty,” kata Hariyadi dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (3/9/2016).
Tapi bukan berarti tax amnesty bakal sepi peminat. Hariyadi memperkirakan bahwa para pengusaha besar banyak yang mengajukan tax amnesty mulai pekan depan.
“Kita perkirakan mulai minggu depan naik signifikan,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR, Kardaya Warnika, juga mengkritisi target tebusan tax amnesty sebesar Rp 165 triliun yang ditetapkan pemerintah.
Target ini jauh di atas perkiraan Bank Indonesia yang sebesar Rp 50 triliun sampai Rp 60 triliun. “Target pemerintah Rp 165 triliun adalah uang tebusan, bukan repatriasi. BI sampaikan menurutnya maksimum Rp 50 triliun-Rp 60 triliun. Dari yang lain ada juga yang sampaikan Rp 30 triliun,” dia mengungkapkan.
Pihaknya meminta berhati-hati dalam menetapkan target tax amnesty ini. Sebab, reputasi dan kredibilitas negara dipertaruhkan. Kalau tax amnesty gagal, kepercayaan pada negara akan turun.
“Tax amnesty suatu pertaruhan nama negara. Kalau nggak berhasil, maka jatuhlah namanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan target penerimaan dari tax amnesty sebesar Rp 165 triliun tak akan direvisi. Alasannya, antusias masyarakat untuk terlibat dalam tax amnesty sangat besar.
Penulis : Michael Agustinus
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar