Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengaku pelayanan pengampunan pajak atau tax amnesty masih lamban. Namun demikian, lambannya pelayanan hanya kepada Wajib Pajak (WP) besar atau para pengusaha kelas kakap.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, sebenarnya pelayanan tax amnesty telah berjalan optimal. Tapi untuk melayani pengusaha kakap, butuh waktu yang cukup panjang untuk melakukan pendataan.
“Kalau cuma tiga item asetnya itu hanya 10 menit. Tapi kalau sampai 2.000 item, mobil, rumah, investasi, dan lain-lain itu yang butuh waktu bagi mereka mempersiapkannya,” ujar Haryadi, usai menghadiri Diskusi Polemik Sindo Trijaya Network di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9/2016).
Namun begitu, Hestu mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan beberapa inovasi dan strategi untuk mempercepat pelayanan. Salah satunya dengan membuka Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tetap buka di Sabtu dan Minggu.
“Selain itu, mulai 1 September kemarin yang sebelumnya hanya KPP yang menerima layanan, sekarang Kanwil Pajak juga menerima (pelayanan program tax amnesty) dan tidak dibatasi,” tegas Hestu.
Seperti diketahui, uang tebusan tax amnesty yang diterima masih minim. Berdasarkan data DJP Kemenkeu, hingga hari ini uang tebusan baru sebanyak Rp4,28 triliun atau setara 2,6 persen dari target.
Padahal, pemerintah sendiri menargetkan uang tebusan dari program tax amnesty ini sebanyak Rp165 triliun. Jumlah tersebut nantinya akan digunakan pemerintah untuk menggenjot pembangunan demi peningkatan ekonomi nasional.
Penulis : Husen Miftahudin
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar