Thamrin City Dukung Sosialisasi Program Tax Amnesty

Hasil gambar untuk thamrin cityJakarta – Pengelola pusat belanja Thamrin City dan Kantor Pajak Pelayanan Pajak Tanah Abang 2 bersama-sama melakukan sosialisasi pengampunan pajak (tax amnesty) kepada para pengusaha dan pedagang di kawasan yang terletak di pusat bisnis Jakarta itu.

Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Tanah Abang 2 Pertiwi Ekasari, sosialisasi tersebut agar para pedagang dan pengusaha Thamrin City dapat memanfaatkan program pengampuanan pajak yang murah untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Program sosialisasi ini agar para pedagang UMKM dapat memahami program pengampunan pajak serta tidak terpengaruh isu-isu yang beredar,” ujar Pertiwi.

Dikatakan, program pengampunan pajak merupakan pilihan yang bisa dimanfaatkan UMKM dan bisa juga tidak dimanfaatkan. ”Kalau bagi pedagang atau pengusaha yang sudah tertib membayar pajak tentu tidak perlu lagi memanfaatkan program pengampunan pajak ini,” katanya.

Pertiwi berharap para pedagang segera memanfaatkan pengampunan pajak, mengingat tarif terendah hanya berlaku hingga 30 September 2016 dan banyaknya keuntungan/fasilitas yang akan diperoleh. “Jika terdapat harta yang tidak dilaporkan dalam SPT tahunan baik karena ketidaktahuan atau lupa maka harta tersebut dapat diungkap,” terangnya.

Dia menjelaskan, program ini merupakan program nasional pemerintah dan wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak akan mendapatkan keuntungan. Untuk mendukung kegiatan sosialisasi pengampunan pajak ini, Thamrin City menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan pelayanan informasi terkait.

Menurut General Manager Thamrin City Adi Adnyana, pihaknya siap membantu kelancaran program pengampunan pajak ini. “Kami mendukung program pengampunan pajak ini agar dipahami para pedagang dan dimanfaatkan secara maksimal oleh semua pihak di Thamrin City,” ujar Adi dalam keterangannya, Selasa (6/9).

Penulis: Heriyanto

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar