Sri Mulyani punya pesan khusus untuk Menteri Rini soal Tax Amnesty

Hasil gambar untuk menteri riniMerdeka.com – Jumlah wajib pajak (WP) yang mendaftar Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak jelang berakhirnya periode I tarif tebusan termurah terus meningkat. Bahkan, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menetapkan status Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak berada pada keadaan luar biasa atau Kahar.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan, potensi besar ini harus diantisipasi dengan penambahan instrumen investasi untuk menampung dana Tax Amnesty. Dia punya pesan khusus untuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kami koordinasi dengan menteri BUMN mengenai proyek infrastruktur. Kami harapkan jajaran BUMN bisa lakukan follow up dan bersiap untuk gunakan potensi ini,” ujarnya di ruang rapat Komisi XI, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini tetap optimis dengan potensi Tax Amnesty di periode II ataupun periode III. “Wajib pajak memiliki pilihan dan itu sudah dipikirkan saat ikuti program Tax Amnesty ini. Ini harus kita persiapkan potensi itu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, periode I program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak akan berakhir pada Jumat (30/9). Selanjutnya, pada periode II nanti, pemerintah akan mengenakan uang tebusan sebesar 3 persen atau lebih tinggi dibanding periode I yang hanya 2 persen.

Di periode I ini, pemerintah telah berhasil mengantongi uang tebusan sebesar Rp 86,4 triliun. Cukup tingginya pencapaian ini karena membanjirnya Wajib Pajak (WP) yang ikut program andalan Presiden Jokowi ini.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menilai, meningkatnya uang tebusan lantaran masyarakat sudah mulai paham program Tax Amnesty. “Perkembangan pesat di bulan terakhir (periode pertama) di mana wajib pajak banyak memahami dokumen (amnesty pajak),” ujarnya di Komisi XI, Jakarta, Kamis (29/9).

Bahkan, Sri Mulyani mengungkapkan akan ada uang tebusan Rp 5 triliun lagi yang bakal diterima negara. Namun, besaran tersebut belum dirapikan oleh pemerintah.

“Kami mendapatkan informasi ada Rp 5 triliun tambahan tapi belum keluar di dashboard jadi total Rp 92 triliun,” ungkapnya.

Penulis: Hana Adi Perdana

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar