Bagi anda pemegang kartu kredit perbankan, bersiaplah menikmati era bunga murah. Bank Indonesia (BI) berencana menurunkan batas atas suku bunga kartu kredit.
Rencananya, regulator sistem pembayaran ini akan menurunkan bunga kartu kredit menjadi 2,25% per bulan atau 27% per tahun. Sebelumnya, BI mematok bunga kartu kredit 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun.
Kebijakan ini telah disepakati dalam Rapat Dewan Gubernur BI, pekan lalu. BI juga sudah memanggil bank penerbit kartu kredit dan meminta mereka agar bersiap untuk menurunkan bunga kredit. Kebijakan ini akan diterbitkan paling lambat akhir tahun ini.
Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, penurunan batas atas (capping) bunga kredit bertujuan mendorong peningkatan transaksi non-tunai melalui kartu kredit. “Penurunan transaksi kartu kredit memang sedang terjadi karena daya beli dan konsumsi masyarakat yang sedang menurun, bukan karena kewajiban bank melaporkan data transaksi pemilik kartu kredit ke Direktorat Jenderal Pajak,” ujarnya.
Ronald berpendapat, pertumbuhan bisnis kartu kredit sangat bergantung pada perekonomian. Ketika, perekonomian meningkat, nilai dan volume transaksi akan naik. Begitu pun sebaliknya.
Berdasarkan data bank Indonesia, transaksi kartu kredit memang cenderung turun. Dalam kondisi normal, rata-rata kenaikan volume transaksi kartu kredit mencapai 800.000 transaksi hingga 900.000 transaksi per bulan. Namun sejak 2015, rata-rata kenaikan transaksi hanya 481.256 transaksi dan tahun ini, 309.396 saban bulan. Akhir Agustus lalu, volume transaksi kartu kredit mencapai 26,16 juta dengan nilai Rp 23,75 triliun.
Tujuan lainnya menurunkan capping suku bunga adalah mendorong konsumsi masyarakat. Tahun ini, BI memang memberikan perhatian khusus pada peningkatan kredit konsumtif. Maklum, sektor konsumsi merupakan salah satu sektor pendukung utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan terjaganya konsumsi penurunan ekonomi yang drastis dapat diredam.
Salah satu kebijakan untuk mendorong konsumsi adalah meningkatkkan porsi pembiayaan bank atawa loan to value (LTV) papda kredit kepemilikan rumah (KPR) yang sudah berlaku pada Agustus lalu.
Pendapatan turun?
Capping suku bunga kartu kredit dilakukan BI sejak 2013 lalu. Kala itu, BI beralasan penurunan dilakukan demi meningkatkan perlindungan terhadap nasabah. Bunga yang terlalu tinggi membuat nasabah keberatan dalam memenuhi kewajibannya.
BI juga mendapati tinggi bunga kredit karena besarnya biaya promosi dan marketing yang dilakukan bank dalam menggaet perbankan. Dengan adanya capping bunga kredit, BI berharap bank semakin efisien.
Dalam menentukan besaran bunga kartu kredit, BI berpedoman pada tiga hal. Pertama, indikator perekonomian, seperti BI rate. Kedua, struktur biaya kartu kredit, seperti biaya dana, operasional dan pengelolaan risiko kredit. Ketiga, praktik suku bunga yang dikenakan bank penerbit.
Sayang, sejak penetapan capping suku bunga tersebut, BI belum juga memangkas suku bunga kartu kredit. Padahal, dalam rentan tiga tahun ini, BI sudah menurunkan bunga acuan 100 basis poin (BPS). BI selalu beralasan tidak mau terburu-buru menurunkan bunga kartu kredit karena struktur biaya kartu kredit berbeda dengan struktur kredit lainnya.
Dus, jika tak ada perubahan, penurunan capping bunga nanti adalah kali pertama dilakukan BI. Tentu, ini bukan kabar yang terlalu menggembirakan buat perbankan. Sebab, penurunan bunga ini akan membuat margin bank menipis. Dampaknya, pendapatan bunga kartu kredit pun bisa turun.
Belum lagi, tingkat efisiensi atau beban operasional berbanding pendapatan operasional (BOPO) terancam meningkat. Maklum, beban operasional tidak turun sementara pendapatan menurun. Hingga juli lalu, BOPO perbankan tercatat mencapai 81,37%.
Meski belum menghitung dampak langsung pada bisnis kartu kredit BCA, Direktur Bank Central Asia (BCA) Santoso Liem mengatakan, kebijakan ini bisa membuat pendapatan dari bisnis kartu kredit turun hingga 30%. Pasalnya, di tengah menipisnya margin, transaksi dan outstanding penyaluran kartu kredit sedang melambat.
Penurunan yang besar ini akan dirasakan oleh bank yang memiliki nasabah berkarakter membayar cicilan dalam nominal minimum (revolver). Masalahnya, sekitar 60%-65% pemegang kartu kredit berjenis revolver. Sisanya berupa transactor atau freeloader, yakni nasabah yang membayar seluruh tagihan kala jatuh tempo.
Karena itulah, santoso memperkirakan, transaksi maupun total kredit kartu kredit secara industri hingga akhir tahun ini akan sama dengan transaksi dan outstanding tahun lalu alias flat. “kebijakan ini sangat memberatkan industri,” ujarnya.
Direktur Konsumer Bank CIMB niaga lanny darmawan juga berpandangan yang sama. Penurunan bunga kartu kredit tidak seimbang dengan penurunan biaya dana (cost of fund). Dampaknya, beban bank bertambah. “Hingga kini kami masih memvalidasi dampaknya, yang pasti dampaknya signifikan. Perkiraan kami, penurunannya di atas 20%. Angka perhitungannya belum bisa saya beberkan,” ujarnya.
Mengurangi dampak
Untuk mengantisipasi agar dampaknya tidak signifikan, bank penerbit kartu kredit dituntut membuat strategi yang jitu.
Head of Marketing Consumer Card Group BCA Mira Wibowo mengatakan, pihaknya sedang menyusun strategi agar dampaknya minimum. Namun secara umum, ada tiga hal yang bisa dilakukan. Pertama, menggiatkan promosi. Bunga rendah dan promosi yang tepat akan membuat transaksi nasabah. Promosi ini akan dikaitkan dengan momentum yang ada.
Kedua, meningkatkan pendapatan non-bunga (fee based income). Penurunan bunga kartu kredit akan berpengaruh pada pendapatan bunga tetapi perbankan juga mendapatkan fee based income dari kartu kredit. Fee bisa didapat dari merchant atau pemakaian jaringan bank dalam pemrosesan pembayaran tagihan nasabah.
Ketiga, memangkas biaya. BCA akan melakukan otomatisasi proses bisnis kartu kredit yang bisa dilakukan dengan menggunakan tenaga mesin. Hal ini bisa mengurangi biaya muncul. “Kami juga bekerja untuk terus menurunkan biaya dana agar mengompensasi penurunan ini,” tambah mira.
Di BCA, saat ini ada dua kategori pemberian bunga kartu kredit. Pertama, bunga 2,95% untuk kartu kredit dengan principal internasional. Kedua, bunga 2,75% untuk kartu kredit dengan BCA Card.
Hingga semester pertama 2016, BCA telah mengelola 2,85 juta kartu kredit dengan nilai transaksi kartu kredit Rp 26 triliun, meningkat 6% dari tahun sebelumnya, dan membukukan pangsa pasar 18,6%. Outstanding kredit kartu kredit tercatat Rp 9,9 triliun pada semester pertama 2016 meningkat 6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Adapun rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sebesar 1,9%.
Lanny mengungkapkan, dalam mengantisipasi kebijakan penurunan bunga, CIMB niaga akan berusaha meningkatkan animo nasabah menggunakan kartu kredit untuk belanja. Caranya, dengan menyiapkan serangkaian program promosi. Strategi ini sangat perlu sebab di sisa tahun ini momennya tinggal natal dan tahun baru. “Jadi menghadapi festival akhir tahun, akan ada banyak program promosi. Selain itu, program pembayaran cicilan juga akan diperbanyak sehingga meningkatnya penggunaan kartu kredit diharapkan fee dari transaksi juga akan meningkat,” ujarnya.
Bagi CIMB Niaga kartu kredit merupakan salah satu bisnis utama. Saat ini, bunga kartu kredit CIMB Niaga mencapai 2,95%. Per semester I-2016, nilai transaksi kartu kredit CIMB Niaga mencapai Rp 7,18 triliun, naik 25,5% disbanding periode yang sama tahun 2015. Komposisi kredit kartu kredit terhadap total pinjaman mencapai 14%. Jumlah kartu yang dikeluarkan per juni mencapai 2,1 juta kartu dengan pangsa pasar 12,5%.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, mandiri tidak keberatan terhadap rencana penurunan suku bunga kartu kredit. Manajemen mengklaim, bunga kartu kredit yang ditawarkan pada nasabah juga cukup rendah. Rendahnya bunga tersebut dampak dari rendahnya biaya dana Mandiri. Semester I-2016, biaya dana bank mandiri 3,1%.
Rohan menambahkan, Bank Mandiri akan tetap aktif mengkampanyekan penggunaan kartu kredit. Sebab, mandiri memang terus mendorong nasabah untuk bertransaksi secara non tunai karena biaya yang lebih rendah bagi bank. “Jika lewat rencana ini nasabah bisa bertransaksi lebih banyak menggunakan kartu kredit, tentu bagus bagi kami,” ujar dia.
Semester I lalu, kinerja kartu kredit bank mandiri memang kurang menggembirakan, hanya tumbuh 0,1%. Total kredit kartu mandiri mencapai Rp 8,76 triliun atau 11,5%. Kecilnya pertumbuhan ini merupakan dampak dari pelemahan ekonomi sehingga nasabah enggan bertransaksi.
General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha mengatakan, perbankan tidak bisa menolak kemauan BI untuk menurunkan bunga kartu kredit. Apalagi, biaya dana bank memang terus turun.
Namun, Steve meminta agar BI tidak langsung menerapkan penurunan bunga tersebut secara langsung. BI perlu memberikan masa transisi atau menerapkan penurunan bunga secara bertahap. Tujuannya, agar bank bisa mengelola profitabilitas dengan cukup waktu. “Bila profitabilitas dikelola dengan cukup waktu, maka dampak penurunannya terhadap bisnis kartu kredit tidak akan terasa berat,” ujarnya.
Jadi, siap-siap menikmati bunga kartu kredit rendah.
Penulis: Roy Franendya, Agung Jatmika, Nina Dwiantika
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar