Memasuki semester kedua, perolehan realisasi pajak di Pemprov DKI Jakarta menurun. Penurunan itu terjadi jadi sektor penerimaan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM).
Akibat merosotnya realisasi itu membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) DKI 2016 jadi berubah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, perubahan APBD P itu tersebut merupakan dampak penurunan konsumsi BBM di ibukota.
Kendati demikian, Djarot mengaku senang dengan penurunan pajak BBM tersebut. Pasalnya, berkurang pajak BBM diterima Pemprov DKI Jakarta menunjukan bukti semakin banyak warga Jakarta menggunakan transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi untuk beraktivitas.
“Yang turun itu dari bahan bakar minyak. Artinya apa? Konsumsi BBM kita itu turun. Apa artinya ini? Warga Jakarta lebih suka menggunakan transportasi umum,” ujar Djarot dilansir Indopos (Jawa Pos Group), Sabtu (8/10).
Seperti diketahui, nilai APBD Perubahan tahun anggaran 2016 Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp 62,91 triliun. Nilai tersebut menurun sebesar Rp 4,25 triliun bila dibandingkan APBD tahun anggaran 2016 yang mencapai Rp 67,16 triliun.
Dia mengungkapkan, penurunan nilai APBD Perubahan tahun anggaran 2016 itu tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab penurunan yang terjadi tidak akan mengganggu sejumlah program strategis.
Sumber : JAWAPOS
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar