Jakarta. Rencana pemerintah mengenakan cukai plastik kresek di awal tahun depan sepertinya masih akan terganjal di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, sebelum benar-benar dijalankan, sejumlah fraksi di DPR meminta agar rencana ini dikaji dengan matang melibatkan semua pihak yang berkepentingan.
Anggota komisi XI DPR dari fraksi PDIP hendrawan supratikno mengatakan, meskipun sudah masuk Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2017, namun rencana penerapan cukai plastik harus dikaji lebih dulu. “Kita ingin supaya tidak tergesa-gesa menerapkannya. Ini harus dibicarakan dulu dengan pelaku industri. Jangan sampai pengenaan cukai itu mengurangi daya saing produk Indonesia,” ujarnya saat dihubungi KONTAN, Selasa (11/10).
Kajian dilakukan supaya tidak ada pembebanan pajak yang tidak perlu, sehingga akan berdampak pada daya saing industri. Apalagi, menurut Hendrawan, rezim pajak saat ini bukan membebani industri melainkan memberikan fasilitas supaya lebih baik.
Kebijakan resmi
Untuk itu, selain akan mendengarkan pemerintah, DPR juga akan meminta pendapat pelaku industri. Tujuannya agar bisa diambil keputusan bijak: industri tidak terbebani dan pemerintah mendapatkan pendapatan. “Untuk industri silahkan berikan masukan kepada DPR, supaya aspirasinya ditampung,” ungkapnya.
Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon mengaku setuju dengan penerapan cukai plastik, namun dengan sejumlah catatan. Yaitu, tidak memberatkan pelaku industri plastik dan industri yang berkaitan. Penerapan cukai plastik juga tidak memberatkan konsumen dan dapat memberikan pemasukan ke Negara. “Harus diatur benar supaya tidak memberatkan industri dan pengguna,” ungkapnya.
Anggota Komisi XI dari Franksi Gerindra Kardaya Warnika juga meminta pemerintah meluruskan tujuan penerapan cukai plastik ini. Apakah mengurangi pemakaian plastik atau meningkatkan penerimaan Negara. “Jangan semuanya iya, harus ada skala prioritas,” ungkapnya. Dengan begitu, jelas dalam pelaksanaannya. Menurutnya, jika tujuannya tidak jelas, fraksinya tidak akan mendukung. “Intinya harus clear dulu tujuan utamanya,” jelasnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi bilang, pihaknya masih menunggu pembahasan. “Kita menunggu jadwal dari DPR dalam 1-2 minggu ke depan,” katanya. Dia bilang, rencana pengenaan cukai plastik sudah menjadi kebijakan resmi dari Kemkeu.
Penulis: Hasyim ashari
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar