Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kemarin tiba di Tanah Air setelah selama sepekan menghadiri pertemuan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (Bank Dunia) di Washington DC, Amerika Serikat (AS).
Sri Mulyani hadir dalam berbagai forum dan seminar bertindak dengan kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Dunia untuk Indonesia, Gubernur Alternatif IMF, Menkeu negara anggota G-20, dan sebagai Ketua Komite Pembangunan (Development Committee/DC).
Dalam forum G-20, Ani-panggilan akrab Sri Mulyani, menjelaskan, pertemuan banyak membahas perkembangan ekonomi global terakhir. Terutama rendahnya pertumbuhan dan ketidakpastian ekonomi.
“Proyeksi lembaga keuangan internasional terhadap pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini berkisar 2,4-3,1 persen. Sementara tahun depan prediksi meningkat, antara 2,8-3,4 persen,” papar Ani.
Ani menuturkan, ketidakpastian perekonomian global masih dipengaruhi rendahnya harga komoditas, tingkat inflasi, dan tingkat suku bunga yang juga rendah.
“Dalam jangka panjang, pertumbuhan produktivitas yang melambat serta tantangan investasi dan perdagangan akan tetap menjadi tantangan utama perekonomian global,” terangnya.
Selain soal laju ekonomi dunia, pertemuan membahas pernyataan Gubernur Bank Sentral AS Janet Yellen mengenai prospek kebijakan The Fed tahun ini dan tahun depan melalui data pertumbuhan ekonomi maupun lapangan kerja. Menurut Ani, ada potensi terjadi kenaikan suku bunga acuan The Fed.
“Keputusan terakhir memang masih menunda, tapi ada sinyal untuk mengubah suku bunga di akhir 2016 dan 2017 sehingga seluruh negara harus mengantisipasi,” tuturnya.
Topik lain yang dibahas di forum internasional itu adalah penguatan kerja sama perpajakan internasional dan mendorong implementasi Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dan peran Financial Action Task Force (FATF) dalam menangani isu pemanfaatan kepemilikan (beneficial ownership) untuk mengejar keuntungan dengan menghindari kewajiban membayar pajak. Pembahasan ini ditujukan sebagai upaya memerangi kejahatan pencucian uang dan pembiayaan terorisme.
“Saya banyak melakukan penjelasan ke masyarakat internasional soal penerapan tax amnesty (pengampunan pajak) di Indonesia. Saya tegaskan tax amnesty tidak digunakan untuk memfasilitasi uang-uang yang berasal dari kejahatan pencucian uang, perdagangan narkoba dan manusia serta terorisme,” tegasnya.
Menurut Ani, penjelasan terkait pelaksanaan tax amnesty di Indonesia kepada dunia internasional sangat penting supaya negara ini terhindar dari daftar hitam (black list).
“Ini sangat penting supaya Indonesia tidak masuk dalam black list dalam rangka menjadi anggota FATF untuk menjaga kepentingan nasional,” pungkasnya.
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak

Tinggalkan komentar