Indonesia bawa isu perpajakan internasional dalam forum G-20 di Jerman
JAKARTA. Indonesia akan membawa isu perpajakan internasional dalam forum G-20 di Jerman, Juli mendatang. Di forum itu Indonesia akan menyeruakan komitmen Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)melalui sistem pertukaran informasi keuangan antar Negara atau Automatic Exchange of Tax Information in Financial Sector (AEoI).
Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Ekonomi Rizal Affandi Lukman, menyatakan Indonesia akan membawa persoalan pajak Google yang tengah di hadapi Indonesia, agar menjadi perhatian anggota G-20. Masalah ini diangkat karena berkaitan erat dengan perkembangan e-commerce.
Perwakilan Forum G-20 Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kententerian Keuangan Khrisna Adi Satrio menyatakan, Indonesia akan meminta Negara yang telah berkomitmen atas implementasi 15 rencana aksi penerapan anti BEPS, termasuk AEoI., menghindari kompetisi menurunkan tarif pajak secara tidak sehat.
Isu anti BEPS dan AEoI telah dibawa Indonesia dalam pertemuan G-20 di China tahun 2016. Menteri keuangan saat itu, Bambang Brodjonegoro menggagas sanksi pengucilan pergulan keuangan internasional bagi Negara yang tidak mau ikut serta, menunda implementasi, hingga melanggar ketentuan anti BEPS.
Saat ini 101 negara telah meneken AEoI yang akan berlaku tahun ini. Namun, masih dua Negara yang belum tegas menyatakan komitmennya menerapkan AEoI, yaitu Bahrain dan Panama. “Kami mendorong yudikrasi yang tidak kooperatif untuk bisa dinilai Negara lain, “kata Kresna, Jumat (27/1)
Fokus urusan pajak
Secara umum, menurut Kresna, forum G-20 thun ini akan focus pada empat agend bidang perpajakan. Pertama, meningkatkan kerja sama global untuk mengatasi pelarian pajak ke Negara dengan tarif pajak rendah BEPS.
Kedua, mendorong transparansi infprmasi keuangan secara global untuk kebutuhan perpajakan. Ketiga, meningkatkan peran perpajakan untuk pembangunan . keempat mendorong digitalisasi penarikan pajak disetiap Negara.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, dari sekian agenda di G-20, tiga isu relevan dengan Indonesia. Yaitu penerapan AEoI, ekonomi digital dan transfer pricing
Ekonomi digital berkaitan dengan masalag yang dihadapi Indonesia, seperti pajak e-commerce dan pajak Badan Usaha Tetap (BUT). “Tranfer Pricing lebih kepada standar,” katanya. Selain di G-20, pembicaraan perpajakan juga perlu dilakukan di ASEAN.
Sumber: Kontan, Senin, 30 Januari 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar