Asosiasi Pengusaha Pelayaran Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners Association/INSA) meminta pemerintah segera menjalankan program beyond cabotage atau kegiatan angkutan ekspor impor yang memprioritaskan penggunaan kapal berbendera merah putih. Saat ini, 95 persen transportasi ekspor dan impor masih tetap dikuasai kapal asing.
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, penggunaan kapal nasional berbendera merah putih oleh perusahaan pelayaran telah terpenuhi dengan baik. “Namun, kita masih memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia atau beyond cabotage,” ujarnya di Makasar, kemarin.
Ia mengatakan, beyond cabotage akan membuat para pengusaha pelayaran dapat bersaing di kancah angkutan laut internasional terutama angkutan komoditas ekspor dan Impor. “Beyond cabotage mendesak untuk segera dilakukan,” tegasnya.
Menurut dia, kebijakan moneter dan fiskal masih belum meningkatkan daya saing pelayaran nasional. Sebab, kebijakan beyond cabotage belum dijalankan pemerintah. Karena itu, dia mengaku, tidak heran jika transportasi ekspor dan impor masih tetap dikuasai kapal asing.
Dia mengusulkan, adanya insentif bagi pemilik barang yang menggunakan kapal nasional untuk perdagangan luar negeri. “Upaya-upaya yang dilakukan harus terus didukung, sehingga program beyond cabotage dapat segera terealisasi,” tuturnya.
Menurut dia, industri pelayaran Indonesia perlu belajar bagaimana negara lain memperlakukan industri pelayarannya. Beberapa hal yang perlu dipelajari antara lain kebijakan fiskal dan moneter di industri ini.
Carmelita juga mengajak, seluruh pemangku kepentingan industri pelayaran mendeteksi sejumlah permasalahan dan mencarikan solusi terbaik untuk menjawab tantangan industri pelayaran mendatang. “Kita akan bangga melihat kapal-kapal berbendera merah putih berkibar dengan gagahnya di Eropa, Amerika, dan negara besar lainnya,” ujar dia.
Dilakukan Bertahap
Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan mengatakan, program beyond cabotage akan dilakukan secara bertahap. Menurutnya, hal itu pemting agar membuat industri maritim Indonesia kompetitif dengan negara lain.
“Untuk itu, masih banyak masalah yang perlu diselesaikan, antara lain masalah konektivitas antardaerah. Dalam pengembangan maritim tersebut, kerja sama serta integrasi antara berbagai sektor harus dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, masalah pada sektor-sektor pendukung seperti perizinan, tanah, dan lain-lain juga perlu ditangani secara terbuka. “Hal ini dapat dilakukan bila masing-masing sektor menghilangkan ego dan bekerja untuk kepentingan negara,” tutur dia.
Sumber: Rmol.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar