JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok pemberian insentif bagi industri padat karya yang berorientasi ekspor. Salah satu insentif yang diusulkan adalah diskon Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5%. Mentri Perindustrian Air langga Hartarto bilang, saat ini skema insentif tersebut masih dalam tahap pembahasan. “kami sudah bicarakan dengan mentri keuangan,” katanya , Rabu(22/2)
Menurut Airlangga, jika memang diberikan, maka insentif tersebut harus digunakan untuk meningkatkan investasi bukan ditumpuk sebagai deviden. dengan begitu maka perusahaan dapat melakukan ekspansi serta menyerap tenaga kerja yang banayk. kebijakan ini diharapkan mampu memacu industri dalam negri memiliki daya saing.
Pembahasan terkait insentif PPh ini, menurutnya, akan dilakukan pada pekan depan dengan Kementrian Keuangan. “Bentuknya bisa tax allowance, ” ujar Airlangga. Dia menambahkan calon industri padat karya yang akan menikmati insentif ini antara lain, sektor industri tekstil dan produk tekstil, industri alas kaki, industri pengelolahan ikan dan eumput laut, industri aneka seperti mainan anak, alat pendidikan dan olahraga, optik, alat musik, industri farmasi, kosmetik dan obat tradisional, serta industri kreatif seperti kerajinan , fashion, dan perhiasan.
Kemprin juga mengusulkan insentif tersebut untuk industri barang jadi karet seperti ban kendaraan bermotor dan retreading ban pesawat terbang, industri elektronik dan telematika seperti multimedia, software, industri makanan dan minuman seperti turunan CPO, olahan kopi, kakao. dengan insentif ini, diharapkan industri tersebut bisa meningkatkan nilai perdagangan luar negri indonesia. “kami mendorong peningkatan ekspor produk industri indonesia ke eropa dan memanfaatkan peluang ke Australia , ” ujar Airlangga
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar