Pemerintah Belum Rampungkan DIM tentang RUU Pertanahan

Sebidang-tanah

JAKARTA. Pemerintah belum satu suara terkait dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan. Alhasil, penyerapan DIM Pemerintah yang seharusnya sudah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada februari ini tertunda.

Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, agar undang-undang yang dihasilkan ini komprehensif untuk dan tidak tumpang tindih dengan aturan lain, perlu pendalaman lebih dengan kementerian/lembaga terkait, antara lain, perlu pendalaman lebih dengan kementerian/ lembaga terkait, antara lain dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tapi, Sofyan menjajikan dalam satu bulan ke depan, DIM UU Petanahan ini akan rampung dan siap di kirim ke DPR. “ satu bulan lagi akan kami sibmit, kami perlu koordinasi dengan pemangku kepentingan yang lain,” kata Sofyan, Rabu (22/2).

Menurut Sofyan, salah satu ketentuan yang harus dirundingkan dengan kementerian lain terkait dengan pelepasan lahan hutan untuk masyarakat. Ketentuan itu harus beres agar tidak terjadi benturan kebijakan yang berkaitan dengan tanah.

Beberapa poin yang diusulkan masuk RUU Petanahan ialah pembentukan bank tanah dan arbitrase tanah. Bank tanah diperlukan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga keberadaan tanah agar tidak dijadikan ladang spekulasi. Sedangkan arbitrase tanah penting supaya permasalahan tanah dapat diselesaikan dengan cepat.

Sofyan menambahkan, bank tanah ini diperlukan untuk memaksinalkan pemanfaatan tanah-tanah yang ada. Sehingga, tidak ada lagi tanah menganggur dan tidak digunakan dan di telantarkan. Dalam usulannya, bank tanah berhak untuk mengambil izin hak guna lahan yang telah di berikan bila faktanya tidak di manfaatkan.

Wakil Ketua Komisii II DPR Ahmad Riza Patria meminta pemerintah serius dalam menyikapi pembahasan RUU petanahan. Dia bilang, saat ini persoalan yang berpangkal dari tanah kerap terjadi sehingga perlu ada payung hukum sebagai pengaturnya.

Sumber: Kontan, Kamis, 23 Februari 2017

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 

 



Kategori:Artikel, Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar