Sri Mulyani Sisir Perusahaan Tambang Tak Bayar Pajak

1312f40a-55c9-4848-a153-e9b6f89ae591_169

Jakarta – Pemerintah terus mengawasi kepatuhan perusahaan tambang dalam membayar pajak. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan akan menyisir seluruh laporan pajak perusahaan tambang yang ada di Indonesia.

Untuk melakukan hal itu, Sri Mulyani akan menggandeng Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan Kementerian Dalam Negeri.

“Apakah pertambangan-pertambangan yang selama ini beroperasi memiliki izin dan apakah mereka telah membayar kewajibannya. Kami sudah melakukan inventarisir dari sisi perpajakan,” tuturnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Tak hanya itu, Sri Mulyani melalui jajarannya juga akan menggandeng pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan informasi terkait izin pertambangan. Sebab pemberian izin tambang berada di tataran pemda.

“Saya minta kepada Dirjen Anggaran dan Dirjen Perimbangan Keuangan untuk memberitahukan kepada pemerintah-pemerintah daerah, kalau ada izin-izin pertambangan yang selama ini telah diberikan atau beroperasi namun tidak pernah muncul di dalam SPT kita,” imbuhnya.

Selain itu, Sri Mulyani ingin pemda lebih tegas dalam menghadapi perusahaan tambang. Dia juga ingin pemda menegur perusahaan tambang yang tidak taat pajak.

“Dan itu kita akan lakukan koordinasi sehingga pemerintah daerah juga melakukan pendisplinan karena banyak izin-izin tu berasal dari daerah. Nanti kita lihat karena ini bagian dari keseluruhan reform bagi penerimaan negara,” tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Upaya tersebut diinisiasi Sri Mulyani demi meningkatkan basis penerimaan pajak dalan negeri. Sebab jika pemerintah mendapatkan laporan keuangan yang sebenarnya maka hal itu bisa menjadi dasar untuk mengejar pajak yang belum dibayar.

Sumber: Detik.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar