
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung upaya peningkatan ekstensifikasi objek barang kena cukai yang digagas pemerintah. Saat ini, basis penerapan cukai masih sangat minim, salah satunya penerapan cukai untuk plastik.
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun mengatakan, Ditjen Bea Cukai seharusnya tak sekedar mengajukan satu objek, tapi beberapa objek. “Saya setuju kalau Ditjen menambah banyak cukai. Supaya Anda tak capek hanya mengurusi rokok dan etil alkohol saja. Saya dukung bila Anda minta dua, tiga, empat bahkan lebih objek cukai baru. Saya siap galang teman-teman di DPR agar disetujui,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/3).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ekstensifikasi barang kena cukai juga tengah dipertimbangkan pemerintah. Dia mengatakan, saat ini obyek barang kena cukai masih didominasi oleh cukai tembakau.
“Untuk cukai basisnya kan masih sangat sedikit. Sekarang ini yang paling menonjol dan diomongkan adalah tembakau,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga mengatakan, di negara lain, pemerintah menerapkan cukai untuk plastik. Selain untuk penerimaan, pengenaan cukai plastik juga bisa mengurangi limbah lingkungan.
“Di negara lain, cukai program yang didesain untuk disinsentif konsumsi. Kalau ingin kurangi konsumsi yang kurang baik seperti plastik,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto menjelaskan bahwa pemerintah harus mencari terobosan dalam meningkatkan penerimaan negara dan menempatkan reformasi perpajakan sebagai agenda utama dalam menekan defisit anggaran.
“Guna memastikan defisit dalam batas aman sesuai UU, maka perlu memastikan optimalisasi penerimaan negara,” pungkas Setnov.
Sumber: Merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pemeriksaan Pajak
Tinggalkan komentar