JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok beberapa aturan turunan UU nomor 2/2017 tentang jasa konstruksi yang diteken dan diundangkan pada 12 Januari 2017. Targetnya, aturan turunan beleid jasa kontruksi bisa kelar pada tahun ini.
Direktur Jendral Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Yusid Toyib mengatakan, setidaknya ada 10 aturan turunan yang diamanatkan dalam UU tentang jasa konstruksi. Perinciannya tiga aturan berupa peraturan pemerintah yang mengatur tentang penyelanggaraan usaha dan pembinaan, lima peraturan menteri tentang kelembagaan dan remunerasi pelaksana jasa kontruksi.
Ada pula dua peraturan presiden, antara lain tentang pengadaan usaha dan penyediaan. “Target tahun ini semua aturan turunannya selesai,” katanya Kamis.
Direktur Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Kontruksi Kementerian PU-Pera Yaya Supriyatna Sumadinata menambahkan, target penyelesaian aturan turunan UU Jasa Konstruksi akan lebih cepat dari target penyelesaian aturan turunan UU Jasa Kontruksi akan lebih cepat dari target yang ditetapkan dalam UU yakni maksimal dua tahun setelah UU diberlakukan atau pada Januari 2019 mendatang.
Catatan saja, terbitnya aturan ini diyakini akan member dampak positif bagi sistem kontruksi dalam negeri. Pasalnya dengan beleid ini kriminalitas dalam proyek bisa dicegah.
Bila terjadi kegagalan bangunan akan dilakukan penilaian terlebih dahulu oleh para ahli yang tergabung dalam dewan sengketa. Dewan sengketa ini juga dibuat untuk menekan kasus sengketa kontruksi.
Dewan sengketa adalah tim yang dibentuk berdasarkan kesepakatan para pihak yang terlibat dalam pembangunan kontruksi sejak pengikatan jasa kontruksi dilakukan.
Tujuannya untuk mencegah dan menengahi sengketa yang terjadi dalam pelaksanaan kontrak kerja kontruksi.
Pemilihan anggota dewan sengketa dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalitas dan tidak menjadi bagian dari salah satu pihak. Tugas utama dewan sengketa adalah meluruskan segala klaim yang diajukan oleh penyedia jasa maupun pengguna jasa dalam pekerjaan konstruksi. Mulai dari perencanaan sampai dengan operasional dan pemeliharaan. Dalam menyelesaikan sengketa kontruksi, dewan sengketa harus melalui tahapan penyelesaian sengketa mulai dari mediasi, konsiliasi dan abitrasi.
Dengan adanya dewan sengketa, diharapkan iklim bisnis kontruksi lebih baik. Apalagi, dalam beleid yang berlaku saat ini penyelesaian sengketa diutamakan dengan menggunakan prinsip musyawarah untuk mencapai kata mufakat,
Apabila dibanding dengan aturan jasa kontruksi yang sebelumnya berlaku, yakni UU No 18/1999, pengaturan tentang sengketa kontruksi juga lebih baik. Sebab, dalam peraturan sebelumnya, penyelesaian sengketa kontruksi dapat ditempuh melalui jalur pengadilan maupun diluar pengadilan,
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan dilakukan lewat jasa pengadilan dilakukan lewat jasa pihak ketiga yang disepakati oleh kedua belah pihk yang bisa dibentuk oleh pemerintah maupun masyarakat jasa kontruksi (asosiasi)
Penerbitan UU jasa kontruksi ini juga diklaim bakal memberikan kepastian pendapatan pelaku usaha jasa kontruksi. Dengan beleid ini, ke depan akan diatur tentang standart gaji untuk pekerja jasa kontruksi di masing-masing tingkatan.
Sayang, Yaya masih belum mau merinci seperti apa ketentuan standart gaji yang akan diterapkan untuk pekerja di kontruksi. “Nanti aka nada batas minimum untuk jenis pekerjaan tertentu,” kata Yaya.
Sumber: Harian Kontan, Jumat, 10 Maret 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar