Integrasi NIK dan NPWP Resmi Bergulir

JAKARTA. Sinergi dua direktorat jenderal (Ditjen) di Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang mengurusi penerimaan negara sudah terealisasi. Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dan Ditjen Pajak (DJP) telah resmi bersinergi data dengan membentuk identitas tunggal atau single ID, sehingga wajib pajak di kalangan importir akan semakin sulit melakukan impor ilegal. “Langkah ini sudah mulai dijalankan pada tanggal 6 Maret kemarin. Sekarang untuk dua identitasnya sudah tersambung,” kata Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Sugeng Aprianto kepada KONTAN, Minggu (12/3).

Kendati begitu, imbuh Sugeng, proses penyatuan data-base antara DJBC dan DJP masih membutuhkan waktu integrasi. Hal ini karena sistem teknologi informasinya berbeda, sehingga masih harus disatukan datanya. “Ibaratnya bahasa, misalnya satu berbahasa Jawa dan satu lagi berbahasa Sunda, harus pakai bahasa Indonesia supaya bisa nyambung. Tapi secara prinsip, entitasnya sudah tersambung,” kata Sugeng.

Sugeng menambahkan, proses integrasi identitas dan data dari dua Ditjen ini berjalan lancar. Memang ada kendala-kendala, tetapi konsepnya sudah matang. Hanya saja, Sugeng tak membeberkan berapa potensi penerimaan DJBC setelah adanya integrasi identitas ini. Yang jelas, arah integrasi identitas ini adalah dapat mendeteksi lebih awal pihak yang nakal.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar