Polisi Kejar Aset Pembobol Tujuh Bank ke Singapura

JAKARTA. Kasus pembobolan tujuh bank nampaknya akan berbuntut panjang. Bareskrim Polri menyebut, pembobolan dana bank hingga Rp 846 miliar dengan modus pengajuan kredit oleh pemilik Rockit Aldeway, Harry Suganda terencana matang.

Penelusuran Polisi, Harry bukan orang baru dalam industri perbankan. Pernah bekerja di bank, pemilik perusahaan batu granit ini juga telah membuat paper company di Singapura, dengan tujuan menyembunyikan aset-asetnya agar tak disita polisi.

Jika dirunut, kasus pembobolan ini bermula dari pengajuan kredit Rockit untuk modal kerja ke sejumlah bank. Di Mandiri, ia dibantu oleh tersangka lain berinisial D, account officer mengajukan kredit lebih dari Rp 250 miliar. Belakangan terendus, oknum D mendapat imbalan atas jasa meloloskan kredit itu. “Bukan sistem kami kebobolan, tapi ada oknum yang nakal,” tandas Rohan Hafas, Sekretaris Korporasi Bank Mandiri.

Bank Mandiri mengaku akan lebih hati-hati dalam pemberian kredit. Sistem verifikasi kini tak hanya satu orang tapi dua orang. “Intinya, verifikasi berlapis,” ujarnya.

Bank Negara Indonesia (BNI) juga mengaku sudah menganalisa Rockit secara profesional saat pengajuan kredit, mulai dari prospek usaha, kinerja keuangan dan kemampuan membayar. “Namun, fasilitas kredit dalam perjalanannya bermasalah,” ujar Ryan Kiryanto, Sekretaris Perusahaan BNI.

Bank UOB Buana menegaskan tidak termasuk dalam daftar tujuh kreditur Rockit. Rockit juga bukan nasabah UOB.

Adapun, Bank Muamalat mengaku penyaluran pembiayaan Rp 100 miliar ke Rockit akhir 2015 sudah sesuai prosedur. “Tapi, harus diakui, modus penipuan purchase order dilakukan terencana,” tandas Dirut Bank Muamalat Indonesia Endy Abdurrahman. Meski rugi, kata Endy, Muamalat menutup kerugian sekitar Rp 93 miliar dengan mengambil agunan Rockit.

Jika merunut pembagian aset pailit Rockit pada Januari 2017, kurator telah melakukan pembayaran tahap pertama dari penjualan 18 aset Rockit dan Harry senilai Rp 143,36 miliar. Atas pembagian aset ini, Mandiri tak puas, bahkan akan ajukan kasasi.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar