Dirjen Pajak Bantah Terlibat Suap PT EKP

JAKARTA. Direktur Jendral Pajak Kementrian Keuangan Ken Dwijugiasteadi membantah terlibat dalam suap pajak antara Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EKP), Ramapanicker Rajamohanan Nair dengan Handang Soekarno, Kepala Sub Direktorat bukti permulaan pajak Direktorat Penegakan Hukum Pajak.

Menurut Ken, Pertemuannya dengan Arief Budi Sulistyo dan Rudi Prijambodo Musdiono tidak spesifik membahas mengenai masalah pajak PT EKP. “Tidak ada (soal PT EKP), kata ken, saat menjadi saksi di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/3)

ken juga mengatakan bahwa ia tidak menerima laporan khusus dari KKP DJP PMA Enam terkait pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP. “saya dapat laporan kalau kanwil Jakarta Khusus di bawahnya Haniv banyak yang protes, dan saya meminta di cek apakah pencabutan sesuai atau tidak. saya hanya instruksikan kanwil melakukan perbaikan sesuai UU, tidak ada perintah khusus dan tertulis,”ujar Ken.

Ken juga mengaku tidak tahu bahwa arief yang pernah menemuinya itu merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo. Saat bertemu, Arief dan Rudi bertanya mengenai amnesti pajak. Untuk menjawabnya, saat itu Ken memutarkan film soal amnesti pajak

Sumber : Harian Kontan, Selasa 14 Maret 2017

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar