
JAKARTA, PT PLN (Persero) mencatatkan laba bersih sepanjang 2016 sebesar Rp 10,5 triliun. Pencapaian tersebut lebih rendah 32,69 persen dibanding laba bersih 2015 sebesar Rp 15,6 triliun.
Penurunan laba bersih tersebut terjadi karena PLN pada 2016 mengikuti program tax amnesty sehingga beban pajak meningkat dan akhirnya menggerus laba.
“Beban pajak kita pada 2016 Rp 5 triliun,” kata Direktur Utama PLN, Sofyan Basir di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Selain beban pajak, dengan terbitnya POJK nomor 6 tahun 2017 yang berlaku prospektif maka laporan keuangan PLN tahun buku 2016 tidak lagi mencatat transaksi jual beli tenaga listrik dengan perusahaan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/WP) sebagai transaksi sewa pembiayaan.
Terkait dengan setoran dividen ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN belum melakukan pembahasan terkait besarannya. “Belum, nanti kita putuskan dalam RUPS,” tutur Sofyan.
Mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) ini menyebutkan, pada tahun lalu perseroan telah menyetorkan dividen hampir Rp 4 triliun.
Sumber : Kompas.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pemeriksaan Pajak
Tinggalkan komentar