DJP Batal Minta Data Kartu Kredit

JAKARTA. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memastikan tak akan meminta perbankan menyerahkan data transaksi kartu kredit ke pemerintah. Alasannya, data tersebut tak sepenuhnya mencerminkan penghasilan masyarakat.

Alhasil, Direktur Jendral Pajak Kemkeu Ken Dwijugesteadi menjelaskan, data bank tersebut tidak akurat untuk dijadikan sebagai data pembanding penghasilan yang selama ini dilaporkan wajib pajak. Selain tidak akurat, permintaan data transaksi kartu kredit juga diakui Ken akan menimbulkan keresahan.

Sumber: Harian Kontan, Sabtu, 8 April 2017

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar