Rencana pemerintah mengenakan pajak progresif bagi apartemen yang tidak berpenghuni, untuk sementara ditunda. Kepastian ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sofyan Djalil.
Pemerintah mengambil alih langkah ini mengingat kondisi bisnis properti tahun lalu tengah lesu. “Jadi kami cool down dulu, karena kondisi properti sedang sulit,” katanya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jumat (7/4).
Tahap berikutya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab instansi inilah yang membuat ide pajak tinggi tersebut. Setelah rampung, baru membahas bersama Ditjen Pajak. “Ide ini sejatinya bagus tapi waktunya kurang tepat,” tandasnya.
Menurut data presentasi dari Kemenerian Keuangan yang KONTAN peroleh, masih harus dibahas lagi antara Kementerian Agraria dan Kementerian Keuangan.
Sumber: Harian Kontan, Sabtu, 8 April 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar