Insentif PPh untuk industri

UNTUK meningkatkan kinerja ekspor, Kementrian Perindustrian akan melakukan pemetaan atas paket kebijakan ekonomi yang dinilai masih atau belum terealisasi. Selain itu juga menyusun regulasi khusus untuk industri padat karya, termasuk tekstil & produk tekstil (TPT).

Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian, bilang, regulasi khusus tersebut hanya untuk perusahaan manufaktur yang memiliki orientasi ekspor. Bentuk insentif yang diberikan berupa investment allowance atau diskon pajak penghasilan (PPh) yang nanti harus digunakan lagi untuk kebutuhan ekspansi usaha.

Insentif diskon PPh tersebut rupanya telah ditunggu-tunggu oleh perusahaan tekstil, terutama yang memiliki tenaga kerja banyak. “Insentif tersebut akan mengutamakan industri kami,” terang Iswar Deni, Sekertaris Perusahaan PT Pan Brothers Tbk, Senin (10/4).

Sampai tahun ini, Pan Brother memiliki 37.000 tenaga kerja. Jumlah pekerja tersebut akan tambah 10.000 orang lagi, menyusul pabrik baru perusahaan ini yang diperkirakan rampung pada tahun 2018.

Sumber: Harian Kontan, Selasa 11 April 2017

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar