Realisasi Penerimaan Baru 8,5%, Dirjen Bea Cukai Anggap Wajar

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat bahwa hingga 3 April lalu total penerimaan mencapai Rp16,18 triliun. Artinya, total penerimaan ini baru mencapai 8,5% dari target penerimaan bea cukai dalam APBN 2017 yang mencapai Rp191,23 triliun.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, pada awal tahun penerimaan negara pada sektor bea cukai memang belum akan mengalami peningkatan yang signifikan. Salah satu penyebabnya adalah karena diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 20 tahun 2015 tentang kewajiban pelunasan pita cukai di tahun berjalan.

“Ada dua faktor, pertama adalah pemberlakuan PMK 20 yang memerintahkan semua pembayaran fiskal tahun lalu harus lunas tahun lalu. Kedua adalah tarif,” tuturnya saat ditemui di Kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Ditargetkan, penerimaan ini nantinya akan mengalami peningkatan jelang akhir tahun. Peningkatan pun diprediksi akan terjadi secara bertahap hingga Desember. “Kita tidak gunakan persen tapi pola. Bulan pertama dan bulan kedua akan lebih rendah, bulan ketiga akan recovery. Bulan keempat sudah normal terus meningkat hingga akhir tahun,” jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah pada 2017 ini memang menargetkan penerimaan yang cukup realistis. Hanya saja, hingga kuartal pertama 2017, realisasi penerimaan pajak memang masih cukup jauh dari target.

Penerimaan perpajakan yang merupakan gabungan antara penerimaan pajak dan bea cukai sepanjang kuartal I/2017 tercatat mencapai Rp238,8 triliun atau tumbuh 10,7% dibandingkan kuartal I-2016 sebesar Rp215,7 triliun. Sejauh ini, realisasi tersebut baru terpenuhi 16% dari target yang dipatok sebesar Rp1.498,9 triliun.

Namun, penerimaan bea dan cukai relatif stagnan bahkan sedikit turun hingga akhir Maret. Berdasarkan data yang diterima, penerimaan bea dan cukai mencapai Rp16,18 triliun atau lebih sedikit lebih rendah daripada periode yang sama pada yaitu 2016 Rp16,7 triliun. Adapun realisasi penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai tercatat masing-masing Rp7,9 triliun, Rp855 miliar, dan Rp7,4 triliun.

Sumber : okezone finance, Rabu, 12 April 2017

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar