JAKARTA. Tren kenaikan harga minyak mentah dunia mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP). Kenaikan ICP otomatis akan mendorong penerimaan negara, karena ICP menjadi dasar asumsi bagi hasil minyak mentah yang akan masuk kantong APBN. Tim Harga Minyak Indonesia Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis hasil perhitungan rata-rata ICP pada April 2017 yang sebesar US$ 49,56 per barel. Nilai itu naik US$ 0,85 per barel atau setara Rp 11.324 dari ICP bulan Maret 2017 yang sebesar US$ 48,71 per barel.
Kenaikan ini menyusul kenaikan harga pada harga minyak jenis Brent (ICE) yang naik US$ 1,28 per barel dari US$ 52,54 menjadi US$ 53,82 per barel. Sedangkan harga minyak jenis WTI naik US$ 51,12 per barel pada April 2017. Lalu minyak OPEC naik dari US$ 50,32 JADI us$ 51,47 per barel.
Kenaikan ICP pada April 2017 akan menambah penerimaan negara. Berdasarkan analisa sensifitas perubahaan asumsi makro di Nota Keuangan APBN 2017, Setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 per barel akan ada penambahan penerimaan negara sebesar RP 3,4 triliun-Rp 3,2 triliun.
Sebagian besar penerimaan perpajakan berasal dari pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas yang terpengaruh langsung factor ICP. Hingga kuartal I 2017, PPh migas menyetor pendapatan negara Rp 133,9 triliun atau 17% dari target. Lalu PNBP migas tercapai Rp 21,6 triliun atau 33,8% dari target.
“Bagi Indonesia, jika dilihat dari keuangan negara akan cukup membantu. Apalagi pertumbuhan ekonomiglobal diproyeksikan semakin membaik,” kata Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, Kamis (4/5).
Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Akolani mengaku belum bisa menghitung tambaan penerimaan negara atas kenaikan IP ini. Yang pasti, naiknya ICP memperkuat alasan pemerintah merubah salah satu asumsi makro di APBN itu.
Langkah perubahan asumsi makro harga minyak juga diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia menyebut akan menaikan ICP dalam RAPBNP 2017 menjadi US$ 50 per barel. Draft RAPBNP 2017 kemungkinan diserahkan ke DPR pada Juni mendatang.
Pemerhati dan Praktisi Migas Indonesia, Iwan Ratman memperkirakan realisasi ICP hingga akhir tahun di atas target APBN 2017 sebesar US$ 5 per barel” katanya. Sedang Ekonomi SKHA Institute for Global Competitiveness Eric Sugandi mengatakan, harga minyak mentah Indonesia masih bisa naik lagi. Namun, akan stabil di sekitar US$ 50-55 per barel hingga akhir tahun.
Sumber: Harian Kontan, Jumat 5 Mei 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar