Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak pada triwulan II-2017 dapat tumbuh 24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Saya berharap penerimaan triwulan dua bagus, dibanding triwulan satu saya harap lebih besar. Saya targetkan harus tumbuh 24 persen dari realisasi triwulan dua tahun lalu,” jelas Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di kantornya, Jakarta (Jumat, 5/5).
Data Ditjen Pajak, realisasi penerimaan perpajakan hingga 30 Juni 2016 mencapai Rp 458,2 triliun. Jika ditargetkan tumbuh 24 persen maka penerimaan hingga triwulan II-2017 harus mencapai Rp 568,17 triliun.
Pada triwulan I-2017, realisasi penerimaan pajak tumbuh signifikan mencapai Rp 222,2 triliun atau naik 18 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016. Realisasi penerimaan pajak tersebut didorong adanya program tax amnesty.
Menurut Ken, amnesti pajak mendorong wajib pajak pribadi yang sebelumnya tidak pernah melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 dan 29 menjadi lebih patuh. Pendorong utama realisasi penerimaan pajak pada triwulan 1-2017 yakni PPh non migas yang mencapai Rp 122 triliun atau naik 14,9 persen dibanding periode yang sama tahun 2016.b Namun, secara persentase, penerimaan terbesar justru terjadi di PPh migas yang mencapai 78 persen, dari Rp 6,6 triliun pada 2016 menjadi Rp 11,8 triliun.
Sementara, realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 85 triliun atau naik 17,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016. Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp 457 miliar, naik 15,8 persen. Serta pajak lainnya mencapai Rp 1,6 triliun atau naik 9,4 persen.
“Realisasi penerimaan triwulan pertama adalah pertumbuhan pajak terbaik selama sepuluh tahun terakhir. Faktornya adalah WP (wajib pajak) patuh,” demikian Ken.
Sumber: rmol.co.id
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar