
BANGKA – Penandatangan MoU antara Polda Kep Babel dengan Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Sumsel dan Babel dilaksanakan di Gedung Tribarat Polda Kep Babel, Senin (8/5/2017).
Kesepakatan yang ditandatangani terkait koordinasi dalam rangka penegakan hukum di bidang pajak di wilayah Bangka Belitung.
MoU ditandatangani oleh M Ismiransyah Zain, Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep Bangka Belitung dan Kapolda Kep Babel Brigjen (Pol) Anton Wahono.
M Ismiransyah Zain mengatakan dukungan penegakan hukum dibidang pajak dapat meningkatkan pemasukan perpajakan di wilayah Sumatera Selatan dan Kep. Babel.
“Harapannya dengan kerjasama ini semakin meningkat partisipasi membayar pajak di wiayah Kep Bangka Belitung,” kata M Ismiransyah
Sementara itu Brigjen (Pol) Anton Wahono mengatakan ini akan memberikan motivasi kepada petugas perpajakan khususnya PPNS di Bidang Perpajakan dalam melakukan penegakkan hukum di bidang perpajakan.
“Polda Kep Bangka Belitung akan memberikan dukungan penuh untuk penegakan hukum dibidang pajak,” kata Brigjen (Pol) Anton Wahono.
Sumber : http://www.tribunnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar