
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan pajak selama empat bulan pertama tahun ini cukup positif. Hal itu terlihat dari hasil penerimaan pajak sampai April 2017 yang tumbuh 18,19% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kemkeu Yon Arsal mengatakan, penerimaan periode Januari sampai April sebesar Rp 343,7 triliun, termasuk PPh migas. Dibandingkan tahun sebelumnya Rp 278,8 triliun, penerimaan penerimaan pajak tahun ini naik 18,19%. “Dari tren yang ada, penerimaan ini sudah sama dengan target yang kami tetapkan,” ujarnya, Jumat (5/5).
Menurut Yon, penerimaan pajak yang naik signifikan saat ini berasal dari PPN dalam negeri yang naik 16,67% atau Rp 68,8 triliun dari tahun lalu sebesar Rp 58,9 triliun. Lebih lanjut, Yon menjelaskan, PPN impor naik 18,95% menjadi Rp 44,8 triliun dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp 37,7 triliun. Menurutnya, dengan adanya kenaikan yang signifikan pada PPN selama empat bulan pertama tahun ini merupakan sinyal positif yang menunjukkan ekonomi Indonesia bertumbuh dengan baik.
Sumber : Kontan, Sabtu 6 Mei 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar