
Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal semakin gencar mengejar para penunggak pajak. Pada tahun ini ditargetkan penerimaan sebesar Rp 45 triliun dari upaya tersebut.
“Itu targetnya bagi law enforcement, target untuk pemeriksaan,” ungkap Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Proses tersebut sebenarnya sudah mulai berjalan. Ditjen Pajak telah memiliki data untuk menagih para penunggak pajak tersebut. Apalagi bila sebelumnya, wajib pajak tersebut tidak mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
“Kita enggak pernah mengejar, memberikan kepastian hukum itu macam-macam bisa diperiksa bisa enggak diperiksa, bisa dihimbau,” jelasnya.
Para petugas pajak tersebar pada 31 kantor wilayah. Ken menjamin tidak ada lagi para penunggak pajak yang bisa lolos ke depannya.
“Seluruh Indonesia kanwil kan banyak. Kita punya 31 kanwil,” terang Ken.
Sumber: detik.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pemeriksaan Pajak
Tinggalkan komentar