DJP bisa intip rekening, bos OJK yakin investor tak lari dari RI

Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad memastikan investor tidak akan pergi dari Indonesia meski adanya aturan membolehkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakses rekening perbankan. OJK menilai aturan ini sudah menjadi kesepakatan internasional dan investor pasti akan paham.

Muliaman mengakui sempat ada kekhawatiran dan kecurigaan masyarakat atas aturan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.

“Saya kira mulai jelas sekarang. Tadinya kan banyak yang khawatir dan curiga,” ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (18/5).

Menurut Muliaman, masyarakat kini mulai paham mengapa pemerintah melakukan hal ini usai sejumlah sosialisasi dan komunikasi ke masyarakat. “Ini adalah kesepakatan global kita dan sudah didiskusikan dengan baik dan matang,” tuturnya.

Muliaman meyakinkan investor tetap akan percaya untuk berbisnis di Indonesia meski ada aturan ini. “Tidak (lari). Memang mau lari ke mana? Ini kan kesepakatan global,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengatakan, pembeberan data nasabah ke Direktorat Jenderal Pajak baru bisa terealisasi pada tahun depan. Saat ini, pihaknya dan perbankan tengah mempersiapkan segala kebutuhan seperti sistem operasional.

“Nanti OJK akan banyak membantu karena pelaporan melalui OJK. OJK serahkan ke Dirjen Pajak,” ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (18/5).

Dia menambahkan OJK nantinya juga akan mengeluarkan aturan turunan untuk mendukung Perppu ini. “Ini kan penerapannya tahun depan. Nanti kita siapkan,” tuturnya.

Sumber : merdeka.com , Kamis, 18 Mei 2017

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar