
JAKARTA – Rapat kerja antara Komisi XI dan pemerintah yang diwakilkan oleh Menteri Keuangan, Gubernur BI, Kepala Bappenas, dan Kepala BPS dilaksanakan untuk membahas asumsi dasar RAPBN 2018.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng dan dimulai pukul 11.15 WIB. Rapat dimulai setelah semua pihak pemerintah hadir di dalam ruang rapat.
“Rapat sudah bisa kita mulai. Skors saya cabut dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ungkap Mekeng di Ruang Rapat Komisi XI, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Mekeng meminta penjelasan dari pihak pemerintah mengenai target dalam penetapan ekonomi makro. Salah satunya mengenai target pertumbuhan ekonomi pada 2018 sebesar 5,4%-6,1% dalam ketidakpastian global.
“Tantangan global dan dalam negeri masih ada, yang akan menyulitkan tercapainya pertumbuhan ekonomi tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, sektor perpajakan belum menunjukkan kinerja sepenuhnya secara optimal sebagai salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, hingga akhir Mei, penerimaan pajak masih sekira 30,9%.
“Berdasarkan realisasi penerimaan pajak sampai akhir bulan Mei hanya 30,9% dari target. Kami minta pemerintah meyakinkan kami, untuk menjelaskan dasar penetapan ekonomi makro khususnya dari penerimaan perpajakan,” tukasnya.
Sumber : okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar