Sebelum Lebaran, Dirjen Pajak Targetkan Bisa Akses Data Keuangan WNI di Singapura

 

JAKARTA, Setelah melakukan kesepakatan dengan Hong Kong, Pemerintah Indonesia kini tengah mengejar untuk melihat informasi keuangan wajib pajak (WP) Indonesia yang berada di negara Singapura.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pihaknya menargetkan sebelum Lebaran ini sudah ada kesepakatan dengan Singapura, dalam hal mendapatkan informasi keuangan WP.

“Iya, aku berusaha sebelum Jumat. Tapi kalau pemerintah Singapura bersedia lho,” kata Ken kepada Okezone di Jakarta, Senin (19/6/2017).

Dia menyebut, kali ini yang akan melakukan penandatangan kemungkinan besar adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani. “Realisasinya, saya kejar sebelum Lebaran,” tegas Ken.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Commissioner of Inland Revenue Department, Hong Kong, Wong Kuen-fai menandatangani Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) di Hong Kong pada Jumat 16 Juni 2017.

Dengan ditandanganinya BCAA, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak memiliki akses untuk mendapatkan informasi keuangan Wajib Pajak Indonesia yang memiliki rekening keuangan di Hong Kong. Informasi keuangan yang diperoleh dari Hong Kong tersebut akan digunakan untuk melengkapi basis data perpajakan.

Data ini dapat digunakan untuk menguji tingkat kepatuhan perpajakan sehingga diharapkan dapat mendorong kesadaran Wajib Pajak Indonesia untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara sukarela, terutama melaporkan penghasilan dan aset keuangannya di luar negeri.

Sumber: okezone.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar