
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memimpin langsung komitmen kerja sama informasi demi keperluan perpajakan dengan Singapura setelah sebelumnya telah melakukan komitmen serupa dengan Hong Kong.
“Saya InsyaAllah (yang pimpin delegasi),” kata Ani ditemui di kantor pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu 21 Juni 2017.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pertemuan dengan Singapura rencananya akan dilakukan sesudah Lebaran Idulfitri.
“Pokoknya Singapura minta kalau Hong Kong sudah (tanda tangan kerja sama). Kan Hong Kong sudah saya lakukan,” tutur Ken.
Setelah Singapura, Pemerintah lanjut membidik Swiss untuk menandatangani perjanjian kerja sama bilateral competent authority agreement (BCAA).
“Swiss harusnya besok, tapi karena ada persyaratan dari Pemerintah Swiss yang belum siap, dia minta delay,” ujar dia.
Setidaknya, ada 10 negara kerja sama BCAA yakni Singapura, Hong Kong, Panama, Uni Emirate Arab, Macau, Brunei Darussalam, Dominika, Vanuatu, Bahama serta Trinidad dan Tobago.
Nantinya, informasi keuangan yang diperoleh dari negara-negara tersebut akan digunakan untuk melengkapi basis data perpajakan yang dapat digunakan untuk menguji tingkat kepatuhan perpajakan, sehingga diharapkan dapat mendorong kesadaran wajib pajak Indonesia untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara sukarela, terutama melaporkan penghasilan dan aset keuangannya di luar negeri.
Sumber : metrotvnews, Rabu, 21 Jun 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar