
JAKARTA. Jumlah utang pemerintah pusat terus bertambah dari tahun ke tahu. Baerdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah utang di akhir 2014 tercatat sebesar Rp 2.604,93 triliun. Hingga akhir Mei 2017 lalu, jumlah total ULN Indonesia bertambah hingga mencapai Rp 3.672,33 triliun. Ini berarti jumlah utang luar negeri RI naik Rp 1.067,4 triliun sejak awal Pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga Mei 2017.
Walau Jumlah utang terus naik, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemkeu Suahasil Nazara menilai utang yang dibuat oleh pemerintah telah direncanakan secara seksama dalam APBN. Menurut Suahasil, secara total akumulatif utang memang naik. Namun total akumulatif utang pemerintah yang saat ini estimasinya sekitar 28% dari PDB tahun 2017 tergolong masih aman. “Presentasenya tergolong rendah kalau dibandingkan negara-negara tetangga,” tuturnya.
Dengan Kenaikan utang, beban utang jatuh tempo pemerintah kedepan juga naik. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu menyebut, pada 2018 utang jatuh tempo mencapai RP 311,3 triliun dan pada tahub 2019 sekitar Rp 323,9 triliun. Jumlah utang jatuh tempo tahun 2019 menjadi yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun yang akan datang dan tahun sebelumnya.
sumber : harian kontan
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar