Temui Petani Tebu Jatim, Cak Imin: Masa Gula Lokal Kena Pajak

Cak Imin temui Petani Tebu Jatim

Gelisah dengan kebijakan pajak, petani tebu Jawa Timur mendatangi Kantor PKB. Mereka mendesak PKB mendorong pemerintah mencabut pajak penambahan nilai (PPN) terhadap komoditas gula.

Ketua Umum Pusat Koperasi Petani Tebu Rakyat Jawa Timur Muhammad Hamim mengatakan, aturan PPN sebesar 10 persen yang dibebankan merugikan petani. Sebab, kewajiban tersebut kerap dibebankan pembeli ke petani.

“Padahal 10 persen itu selama ini keuntungan petani,” ujarnya dalam audiensi dengan pengurus pusat PKB di Kantor DPP, Jakarta, kemarin (4/7).

Imbasnya, petani kerap kali mengalami kerugian. Sebab, hasil panen harus tetap dijual lebih murah untuk menyisihkan konsekuensi pembayaran PPN.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada Presiden. “Ini akan disampaikan. Masa Gula Impor malah tidak kena pajak (sementara lokal dipajak),” katanya.

Dia yakin, persoalan tersebut bisa diselesaikan. Mengingat ada putusan MK yang membatalkan pasal tersebut. “Tinggal buat peraturan menindaklanjuti putusan MK,” ujarnya

Sumber : Jawapost.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar