Jurus World Bank Atasi Praktik Kecurangan Pajak

JAKARTA. Perjanjian kerjasama keterbukaan informasi perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) telah mulai diikuti oleh sejumlah negara di dunia. Indonesia akan bergabung pada kerjasama internasional ini pada 2018.

Sebelum kerjasama multilateral ini disepakati, beberapa negara sebelumnya telah menyetujui kesepakatan pajak secara bilateral seperti tax treaty. Kerjasama ini pun dinilai telah memberikan manfaat di negara-negara yang telah melakukannya.

“Ada penegasan seperti hak perpajakan, resolusi pada setiap perselisihan, dan tindakan anti-penyalahgunaan,” kata Lead Tax Specialist, Global Tax Team, World Bank Richard Stern di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Hanya saja, kesepakatan bilateral saja tidak cukup untuk menyelesaikan beberapa persoalan perpajakan secara internasional. Beberapa persoalan seperti praktik penghindaran atau penggelapan pajak lintas negara masih kerap terjadi.

Untuk itu, menurut Richard Stern, terdapat dua hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi praktik penggelapan pajak ini. Salah satunya dengan transparansi data yang perlu dilakukan oleh setiap negara.

Selanjutnya, substansi juga perlu diperhatikan. Beberapa kebijakan pun harus diterapkan secara tegas agar tak lagi ada kerugian karena praktik kecurangan pajak ini.

“Harus dipahami, mengatasi praktik pajak yang merugikan akan lebih efektif dengan mempertimbangkan transparansi dan substansi,” jelasnya.

Kerjasama dengan wajib pajak juga perlu dilakukan. Kepercayaan wajib pajak pun perlu ditingkatkan agar tak lagi ada praktik kecurangan pajak seperti penggelapan pajak di luar negeri.

Selain itu, pemerintah di berbagai negara juga perlu memerhatikan potensi penerimaan pada sektor pajak. Sebab, pajak adalah salah satu sektor yang dapat memberikan banyak manfaat bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara.

“Karena misalnya penurunan suku bunga yang tidak begitu memengaruhi total pajak investor,” imbuh Deputy Director, Fiscal Affairs Department International Monetary Fund (IMF) Michael Keen pada kesempatan yang sama.

Sumber : okezone.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar