JAKARTA. Anggaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 turun dari usulan nota keuangan RAPBN-P 2017 yang di ajukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Bahkan, angka tersebut lebih rendah dari kesepakatan antara panitia kerja (panja) belanja. Total anggaran subsidi energi tahun ini Rp 101,19 triliun. Pagu anggaran subsidi energi alam sebesar Rp 89,86 triliun, terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji tiga kilogram (kg) serta subsidi listrik Rp 45,38 triliun.
Direktur Jendral (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, anggaran itu merupakan perhitungan antara Kemkeu dan Kementerian ESDM. “Perubahan anggaran subsidi itu telah menyesuaikan kebutuhan yang ada,” ujar Askolani.
Subsidi listrik misalnya, telah memperhitungkan kebijakan pemerintah. “Golongan 450 volt ampere tetap dikasi subsidi, 900 va yang dinilai miskin tetap dikasih subsidi dengan penambahan 2,4 juta pelanggan,” kata Askolani di DPR, Kamis (27/7)
Sumber : Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar