
Pernyataan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi yang meminta kepada Kementerian dan lembaga terkait agar mencantumkan harga barang yang diimpor mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Heru mengatakan, pemerintah meminta Bea Cukai agar memberikan perlakuan khusus bagi para importir yang melakukan import secara berkelanjutan.
“Pemerintah minta kepada teman yang terbiasa menggunakan jalur impor borongan yang tidak biasa menyampaikan harga, tolong disampaikan harga sebenarnya,” kata Heru dalam diskusi membahas ketentuan larangan terbatas (Lartas) ekspor impor di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).
Heru berjanji akan membantu para importir menghitung komponen impor mereka termasuk pengurusan izin.
“Saya akan ajari bagaimana menghitung komponen sampai urus izin,” lanjut Heru dalam diskusinya.
Sementara itu, Sri Mulyani juga meminta Heru dan Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Taufik Hidayat agar memberikan perlakuan khusus bagi para importir rajin, terlebih bagi mereka yang mempunyai reputasi baik.
“Pak Heru dan pak Taufik yang punya impor kontinu bisa diperlukan secara berbeda. Kalo importir punya reputasi, bisa ditangani dengan baik. Ini supaya perusahaan punya track record,” pinta Ani.
Menkeu mencontohkan impor yang perlu mendapat perlakuan khusus seperti impor daging.
“Termasuk masalah harga daging. Soal pembetulan harga harusnya bea cukai menerima itu.,” ujarnya.
Sumber: arah.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar