
Dia menambahkan, agar daya beli masyarakat tidak semakin terpuruk, pemerintah sebaiknya menghitung ulang formula pajak untuk industri ritel. Kecuali itu, pemerintah harus mengoptimalkan program-program yang cepat menghasilkan (quick wins) dan mepertajam paket-paket kebijakan ekonomi, baik yang sudah maupun yang akan diluncurkan.
Pemerintah sejauh ini telah meluncurkan 15 paket kebijakan ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan membantu dunia usaha tetap survive di tengah perlambatan ekonomi. Dalam waktu dekat, pemerintah bakal meluncurkan paket kebijakan ke-16 dan ke-17.
Roy Mandey menjelaskan, dalam kondisi perlambatan ekonomi seperti sekarang, pemerintah juga jangan mengeluarkan regulasi yang dapat membingungkan konsumen dan pelaku usaha, yang pada gilirannya ikut menekan penjualan ritel.
“Kebijakan soal pangan, seperti beras dan garam, misalnya, harus jelas agar tidak membingungkan konsumen dan pelaku usaha. Kami hanya minta pemerintah tegas soal pangan,” tandas dia.
Aprindo, menurut Roy Mandey, memasang target penjualan ritel tahun ini senilai Rp 200-210 triliun, lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Aprindo belum memutuskan apakah target tersebut masih realistis atau akan direvisi. “Kami sih masih berharap penjualan ritel pada semester II tahun ini jauh lebih baik. Lihat nanti ke depan seperti apa, apakah target penjualan akan direvisi atau tidak, tergantung kondisi daya beli konsumen dan perekonomian,” ujar dia.
Sumber: beritasatu.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pemeriksaan Pajak
Tinggalkan komentar