KPK: Ada Pihak di Ditjen Pajak Tak Mau Ikut Cegah Korupsi

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk mencegah praktik korupsi di sektor pajak. Kerja sama ini juga untuk meningkatkan penerimaan negara.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaga antirasuah terus mendorong Ditjen Pajak dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi. Pasalnya, kata Saut, ada pihak-pihak yang masih menghalangi penerimaan negara di sektor pajak.

“Intinya KPK akan mendorong, karena ada keinginan untuk berubah, tapi ada juga kelompok-kelompok (Ditjen Pajak) yang tidak ingin berubah. Kami ada di belakang pajak,” kata Saut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/8).

Saut menilai negara tak bisa bertahan tanpa penerimaan pajak. Dia menyebut sudah ada komitmen dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di sektor Bea Cukai maupun Pajak.

Penguatan di sektor pajak, lanjut Saut, guna memaksimalkan penerimaan negara untuk menyeimbangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jadi ada impian-impian besar yang memungkinkan kita lebih efisien dan efektif dalam beberapa periode ke depan ini, agar kita dapat mengejar APBN ke lebih berimbang,” ujarnya.



Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar