
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaga antirasuah terus mendorong Ditjen Pajak dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi. Pasalnya, kata Saut, ada pihak-pihak yang masih menghalangi penerimaan negara di sektor pajak.
“Intinya KPK akan mendorong, karena ada keinginan untuk berubah, tapi ada juga kelompok-kelompok (Ditjen Pajak) yang tidak ingin berubah. Kami ada di belakang pajak,” kata Saut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/8).
Penguatan di sektor pajak, lanjut Saut, guna memaksimalkan penerimaan negara untuk menyeimbangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jadi ada impian-impian besar yang memungkinkan kita lebih efisien dan efektif dalam beberapa periode ke depan ini, agar kita dapat mengejar APBN ke lebih berimbang,” ujarnya.
Kategori:Pemeriksaan Pajak
Tinggalkan komentar